Kamis, 02 Desember 2010

TUJUAN PEMBANGUNAN PERTANIAN TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA KAB.KAPUAS

Tujuan Pembangunan Pertanian TPH adalah :


1. Meningkatkan produksi dan produktifitas komoditi TPH
2. Meningkatkan SDM aparat,petani,dan pelaku usaha di bidang pertanian
3. Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani
4. Mengoptimalkan pemanfaatan berbagai sumberdaya lahan yang disesuaikan dengan potensi,dengan daya    dukung lahan untuk berbagai komoditi (padi,palawija dan hortikultura)
5.  menumbuhkan sentra produksi tanaman pangan dan hortikultura
6. Mengembangkan produk unggulan spesifik lokasi yang sesuai dengan kondisi dan potensi wilayah pengembangan agribisnis dan agroindustri yang memiliki keunggulan kompetitif dan komperatif
7. Meningkatkan mutu hasil dan nilai tambah produk pertanian
8. Mengembangkan sistem pasar dan pemasaran produk hasil pertanian
9. Menumbuhkan kemitraan usaha dibidang pertanian TPH

Misi Dinas Pertanian TPH Kabupaten Kapuas :
1. Mempertahankan swasembada beras menuju keamanan pangan
2. Meningkatkan kualitas SDM aparat pemerintah,masyarakat dan pengusaha di bidang pertanian dalam rangka peningkatan pengetahuan, keterampilan dan profesionalisme masing-masing
3. Memberdayakan ekonomi masyarakat melalui upaya pengembangan agribisnis dan agroindustri untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal,regional,nasional dan negara-negara sahabat
4. Meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak dan retribusi daerah serta penggalian sumber-sumber pendapatan baru yang berasal dari pertanian
5. Meningkatkan penyerapan tenaga kerja dalam proses produksi mulai produksi hulu sampai dengan produksi hilir dengan spesifik lokalita
6. Meningkatkan mutu hasil dan nilai tambah produk-produk pertanian
7. Menciptakan dan menetapkan produk-produk unggulan spesifik lokalita yang sesuai dengan kondisi dan potensi wilayah pengembangan agribisnis dan agroindustri
8. Menciptakan sistem pasar dan pemasaran produk hasil pertanian dan sarana produksi pertanian yang lancar
9. Membangun sarana dan prasarana fisik dalam rangka meningkatkan areal tanam, peningkatan produktifitas di areal persawahan pasang surut, tadah hujan, irigasi dan lahan kering

Tidak ada komentar:

Posting Komentar